Kominfo, BPS, dan Bappeda Boltim Verifikasi Data RPJMD 2022–2024: Langkah Nyata Menuju Pembangunan yang Terukur

  • Jun 07, 2025
  • Admin Persantik
  • Bidang Persantik

Bolaang Mongondow Timur, 7 Juni 2025 — Dalam rangka penguatan perencanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan verifikasi e-Walidata. Kegiatan ini berlangsung sejak pertengahan Mei hingga 5 Juni 2025 dan dilaksanakan secara kolaboratif bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Boltim.

Verifikasi e-Walidata merupakan langkah strategis untuk memastikan tersedianya data yang valid, lengkap, dan terukur guna mendukung proses evaluasi capaian indikator pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Data yang diverifikasi mencakup rentang waktu tahun 2022 hingga 2024, meliputi berbagai sektor pembangunan yang menjadi fokus kebijakan daerah.

Melalui proses ini, Pemerintah Daerah bertujuan untuk:

  1. Mengukur capaian indikator kinerja RPJMD secara komprehensif;
  2. Memantau realisasi anggaran serta progres fisik program/kegiatan strategis;
  3. Menganalisis berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan pembangunan daerah;
  4. Menyediakan basis data yang andal sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.

Dinas Kominfo Boltim sebagai Wali Data, bekerja sama dengan BPS Boltim selaku Pembina Data, memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dan diverifikasi memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan, akurasi, dan konsistensi. Sementara itu, Bappeda Boltim turut memberikan arahan teknis serta memastikan keselarasan antara data dan dokumen perencanaan.

Kegiatan ini menjadi bagian integral dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Melalui verifikasi ini, diharapkan akan tercipta sinkronisasi yang kuat antara data, perencanaan, dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih tepat, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, yakni:

"Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.”

Melalui pelaksanaan verifikasi e-Walidata ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan komitmennya dalam membangun perencanaan yang berbasis bukti (evidence-based planning) sebagai fondasi utama menuju pembangunan daerah yang progresif, inklusif, dan berkelanjutan.

#boltimbangkit