Kadis Kominfo Boltim Ikuti Rakor Tim Penyusun Perubahan RPJMD Tahun 2021-2026

  • Oct 07, 2023
  • Diskominfo Boltim
  • Sekretariat

Diskominfo Boltim - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolang Mongondow Timur Bapak Moh Rezhah Mamonto, S.Kom mengikuti Rapat Koordinasi terkait program dan kegiatan perangkat daerah yang baru terbentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dalam rangka Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021-2026 di ruangan Asisten II Setda Boltim, Rabu (04/10/2023).

Dalam sambutannya saat membuka Rakor, Asisten Bidang Perekonomian  dan Pembangunan Bapak M. R. Alung, SE, menyampaikan bahwa Perubahan P-RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah sesuai dengan aturan yang berlaku “sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat 2 dimana Perubahan RPJMD dapat dilakukan jika masa berlaku RPJMD kurang dari 3 tahun dilihat dari periode RPJMD dan dilakukan secara mutantis mutandis” ucap bapak M.R Alung, SE.

Turut Hadir dalam Rakor ini Kepala Inspektorat Daerah Bapak Ade Herly Mokoginta, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bapak Yanto Modeong ST, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Ibu DR. Erna Mokodongan, Sekretaris BPKPD Ibu Fadlun Alhabsyi, SE, M.Si dan Bapak Teddy Birahim, SH dari Bagian Hukum Setda Boltim.